Palangka Raya 1 menit baca • 14 Jul 2024

Tegas Ketum Fordayak Tutup Aktfitas Pelabuhan TGM Karena Tak Hormati Keputusan Adat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 14 Juli 2024 - 21:31 WIB
Ukuran Teks:
Tegas Ketum Fordayak Tutup Aktfitas Pelabuhan TGM Karena Tak Hormati Keputusan Adat
Keterangan Gambar: Ketum Fordayak Bambang Irawan saat melakukan aksi

POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA,  - Akibat tak digubrisnya keputusan adat oleh Perusahaan Tambang Batu Bara PT Tuah Global Mining  ( TGM) Puluhan Anggota Fordayak Kalteng datangi Pelabuhan TGM

Ketua Umum Fordayak Bambang Irawan bertindak tegas dengan memortal dan menutup aktifitas pelabuhan PT TGM yang berada di Kabupaten Kapuas Minggu 14 Juli 2024 

Bambang yang bersuara lantang mempertanyakan kepada perwakilan PT TGM kenapa hingga saat ini belum melaksanakan hasil keputusan adat yang sudah disepakati bersama.

" Padahal kalian ( PT TGM Red) sudah menyetujui dan mendatangi hasil rapat kemantiran adat dan juga diketahui oleh Pj Bupati Kapuas, Kapolres Kapuas, Dandim Kapuas dan unsur Muspida yang lain agar ini diserahkan melalui peradilan adat lalu setelah keputusan Adat keluar TGM malah mangkir " ujar Bambang dihadapan Genta salah satu Pegawai TGM.

" Karena kalian tidak menghormati dan  melaksanakan hasil keputusan peradilan adat yang sudah keluar 1 bulan lalu yang  bersifat final dan mengikat serta dihadiri oleh penjabat setempat kami akan menutup pelabuhan TGM hingga adanya pelaksanaan keputusan adat tersebut" Tegasnya 

Aksi penutupan Pelabuhan TGM yang dilakukan oleh Fordayak mendapat pengawalan dari personil kepolisian setempat.

Diketahui sebelumnya Fordayak yang melakukan mendapatkan kuasa mendampingi Ibu Asih, selaku ahli waris dari kepemilikan hak tanah adat yang ada di lokasi PT TGM di Desa Tangirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas

Dan pendampingan yang sudah berjalan sejak 2013 ini akhirnya mendapat titik terang dari hasil keputusan Adat 1 bulan lalu namun tidak dilaksanakan hingga kini oleh PT TGM.


( AULIA)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!