BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., dalam sambutannya pada Rapat Paripurna IV, menegaskan makna strategis dari tiga Raperda inisiatif yang diajukan dewan. Beliau menyebut inisiatif legislatif ini adalah perwujudan tanggung jawab moral dan politik DPRD terhadap kemajuan daerah.
Mery Rukaini menjelaskan bahwa Raperda yang diusulkan tidak hanya memenuhi nilai administratif, tetapi mengandung semangat untuk memperkuat fondasi pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, kepemudaan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
"Raperda ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk terus berkontribusi aktif dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat," ujarnya. Beliau berharap setiap peraturan daerah yang dihasilkan harus berdampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi yang ditunjukkan antara DPRD dan Pemkab Barut dalam pembahasan Raperda ini menjadi kunci keberhasilan dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif dan bermanfaat, menunjukkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!