Palangka Raya 1 menit baca • 24 Jul 2023

Surat Somasi Kadishub Kota Palangka Raya Untuk Wartawan Diduga Menyalahi Aturan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 24 Juli 2023 - 14:56 WIB
Ukuran Teks:
Surat Somasi Kadishub Kota Palangka Raya Untuk Wartawan Diduga Menyalahi Aturan
Keterangan Gambar: Saat wawancara dengan Walikota

potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat ditemui diperayaan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke-58 dan juga Hari Jadi Kota yang dipimpinnya yang ke-66, Minggu (23/7), menyebut tidak mengetahui sebelumnya ada surat Somasi yang ditujukan kepada seorang wartawan terkait pemberitaan tentang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota.


"Saya tidak tahu soal surat Somasi itu, karena beberapa waktu dari luar negeri," ujar Walikota.

Saat awak media mengkonfirmasikan apakah surat somasi yang menggunakan kop surat Pemerintahan Kota Palangka Raya itu tanpa sepengetahuan pimpinan dalam hal ini Walikota dibenarkan. 

 Fairid menjawab bahwa tolong kami disurati guna mempertanyakan hal itu disertai bukti surat somasi itu. Sebab menurut aturan yang berlaku, sebuah surat somasi itu harus melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota kalau itu menyangkut kepentingan pemerintahan daerah ini.

" Ada tahapan yang harus diketahui oleh Bagian Hukum Pemkot Palangka Raya,apalagi menggunakan kop atau label resmi kedinasan" jelas Fairid.

 Ia berjanji akan meneliti surat itu jika sudah menerima tembusan dari teman wartawan supaya nanti diupayakan bisa selesaikan

" Tapi kalau ada pihak atau wartawan yang keberatan dan menganggap somaai yang dilayangkan menyalahi aturan silahkan bersurat agar segera ditindak lanjuti" ucap Walikota

Fairid juga mengatakap siap untuk menfasilitasi pertemuan antara Dishub dan Wartawan yang bersangkutan " Saya berharap duduk satu meja akan menyelesaikan permaslahan " katanya.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota, Hera Nugrahayu juga hanya mengetahui surat somasi itu tapi belum membahasnya dengan pimpinan yaitu Walikota yang baru saja kembali dari kunjungan kerjanya ke luar negeri.

"Ya silahkan saja surat somasi itu dijawab dan tembusannya dikirimkan ke kami juga, untuk dinilai dan dipertimbangkan langkah selanjutnya," ujarnya saat mendampingi walikota.(red)



( DAVID)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!