Pemprov Kalteng 2 menit baca • 29 Jul 2026

Sugiyarto Tekankan Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Risiko Dunia Digital

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 29 Juli 2026 - 15:27 WIB
Ukuran Teks:
Sugiyarto Tekankan Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Risiko Dunia Digital
Keterangan Gambar: Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto.

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dinilai membutuhkan keterlibatan aktif keluarga. Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menilai pengawasan orang tua menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi remaja usia 13 hingga 16 tahun dapat berjalan efektif.

Menurut Sugiyarto, pembatasan akses media sosial merupakan bagian dari upaya melindungi anak dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital. Namun, kebijakan tersebut perlu diiringi pengawasan yang konsisten agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.

“Pada usia tersebut, anak masih belum memiliki kontrol diri yang kuat. Tanpa pembatasan, mereka berisiko terpapar konten yang tidak sesuai dan dapat memengaruhi perkembangan mental maupun perilaku,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, masa remaja merupakan periode penting dalam pembentukan karakter dan pola pikir. Karena itu, penggunaan teknologi digital perlu mendapatkan pendampingan agar anak mampu memanfaatkan internet secara bijak dan tidak mudah terpengaruh konten yang berisiko.

Sugiyarto menegaskan, tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berada di tangan pemerintah. Keluarga, khususnya orang tua, memiliki peran besar dalam mengawasi aktivitas digital anak sekaligus memberikan pemahaman mengenai penggunaan media sosial yang sehat.

“Orang tua harus hadir dalam proses ini, bukan hanya memberikan akses, tetapi juga mengontrol dan mengarahkan penggunaan media digital anak,” katanya.

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara bijak dan komunikatif. Orang tua tidak hanya dituntut membatasi penggunaan perangkat, tetapi juga perlu membangun komunikasi terbuka agar anak memahami alasan di balik aturan yang diterapkan.

Sugiyarto juga mengingatkan adanya potensi anak mengakses media sosial melalui akun milik orang tua, perangkat anggota keluarga lainnya, maupun berbagai sarana digital yang tersedia di lingkungan sekitar. Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan hanya dengan mengandalkan sistem pembatasan akses.

Ia menilai konsistensi keluarga menjadi faktor penting agar upaya perlindungan anak tidak mudah disiasati. Pendampingan yang dilakukan secara rutin juga dapat membantu orang tua mengetahui aktivitas digital anak sekaligus mengantisipasi risiko yang mungkin muncul.

Di sisi lain, Sugiyarto mendorong pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta perangkat daerah terkait untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai literasi digital, keamanan anak di internet, serta pola pendampingan penggunaan teknologi dinilai perlu diperluas.

Menurutnya, anak tetap perlu mendapatkan manfaat dari perkembangan teknologi, terutama untuk mendukung pendidikan dan memperluas wawasan. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut harus disertai batasan dan pendampingan yang sesuai dengan usia.

“Dengan sinergi antara pemerintah dan keluarga, kebijakan ini diharapkan mampu berjalan optimal serta memberikan perlindungan nyata bagi generasi muda,” tandas Sugiyarto.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan pengawasan yang konsisten serta edukasi yang tepat, anak-anak di Kalimantan Tengah diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. (Nv)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!