MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tiga tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kamis pagi (10/4/2025).
Para tersangka tiba di pengadilan sekitar pukul 09.35 WIB menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan, dengan pengawalan ketat dari aparat kejaksaan dan kepolisian. Ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan dalam kondisi diborgol saat digiring memasuki gedung pengadilan.
Tak lama berselang, tim pengacara dari pihak tersangka turut hadir. Sementara itu, sejumlah warga tampak berkumpul di sekitar area pengadilan, menunjukkan antusiasme tinggi untuk menyaksikan langsung jalannya proses hukum.
“Kami ingin melihat sendiri bagaimana persidangan berjalan. Kasus ini menyangkut masa depan demokrasi di Barito Utara,” ujar salah satu warga di lokasi.
Warga berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan tidak berpihak. Mereka menilai praktik politik uang telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng nama baik daerah.
Hingga pukul 09.58 WIB, sidang belum dimulai, dan para wartawan masih menanti proses persidangan dari ruang tamu pengadilan. Ketiga tersangka saat ini masih berada di ruang tahanan sementara.
RT

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!