PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Selain menerima penghargaan, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memanfaatkan momentum peresmian Posbakum untuk menegaskan visi Pemkab Barut terkait akses keadilan. Bupati menekankan bahwa penguatan layanan hukum harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di desa dan kelurahan.
Salah satu fokus utama dalam penguatan layanan hukum adalah melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas paralegal lokal. Para kader lokal, tokoh masyarakat, dan perangkat desa diharapkan mampu menjadi paralegal yang dapat memberikan pendampingan awal penyelesaian persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Keberadaan Posbakum dan paralegal di desa diyakini mampu menjadi benteng pertama bagi masyarakat desa dalam menghadapi persoalan hukum. Hal ini akan meminimalisir potensi masalah hukum yang membesar karena kurangnya akses informasi dan pendampingan.
Dengan demikian, penguatan Posbakum bukan hanya sekadar program fisik, tetapi juga investasi jangka panjang dalam sumber daya manusia lokal untuk mewujudkan masyarakat desa yang sadar hukum dan terlindungi hak-haknya.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!