TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Kegiatan itu turut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, pejabat struktural, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara pihak legislatif dan eksekutif.
Kehadiran Sekda Misnohartaku mewakili pemerintah daerah dalam proses tersebut. Pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!