Palangka Raya 1 menit baca • 30 Agt 2024

Satpol PP Kota Palangka Raya Tertibkan Aktivitas Pengamen

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:03 WIB
Ukuran Teks:
Satpol PP Kota Palangka Raya Tertibkan Aktivitas Pengamen
Keterangan Gambar: Satpol PP ketika menertibkan pengamen

PALANGKA RAYA - Personel Satpol PP Kota Palangka Raya menertibkan aktivitas anak jalanan yang sedang meminta-minta di lampu merah Jalan Yos Sudarso - Jalan Raya Galaxy, Sabtu (3/8/2024).


Penertiban aktivitas anak punk ini atas laporan masyarakat karena keberadaan mereka berpotensi bisa mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan para pengamen yang berjumlah 7 orang ini berasal dari luar Kalteng di antaranya dari Jateng, Jabar dan Kalbar.


Tujuan mereka ke Palangka Raya berkeliling daerah di Indonesia sambil menggunakan motor modifikasi dan berada di Palangka Raya sudah sekitar seminggu.


Mereka beralasan mengamen untuk biaya membeli BBM dan makanan. Selama di Palangka Raya, mereka menginap di Pasar Datah Manuah bersama komunitas anak punk.


"Selanjutnya tim memberikan pembinaan dan arahan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya karena dapat mengganggu kamtibmas dan meminta mereka segera pulang ke daerah asalnya," tegas Berlianto. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk/eyv)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!