Palangka Raya 1 menit baca • 02 Jan 2025

Sarang Burung Walet Dianggap Potensi PAD, DPRD Desak Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Khusus

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 2 Januari 2025 - 20:38 WIB
Ukuran Teks:
Sarang Burung Walet Dianggap Potensi PAD, DPRD Desak Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Khusus
Keterangan Gambar: FOTO Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyebut sarang burung walet sebagai salah satu komoditas unggulan yang berpotensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025.


Ia menilai bahwa sektor ini belum dikelola secara optimal, baik dari segi regulasi maupun pengawasan. Untuk itu, ia mendesak Pemerintah Kota segera menyusun aturan khusus serta sistem tata kelola yang lebih terstruktur.


“Kami berharap ada regulasi yang mendukung, pengawasan ketat, dan penertiban data pelaku usaha walet agar kontribusi pajaknya lebih jelas dan terarah,” ungkap Nenie.


Menurutnya, sarang burung walet merupakan komoditas bernilai tinggi dan memiliki pasar yang luas, namun selama ini belum memberikan kontribusi maksimal kepada PAD karena lemahnya pengelolaan dan pengawasan.


Dengan regulasi yang tepat dan pendampingan terhadap pelaku usaha, ia optimistis kontribusi dari sektor walet dapat menjadi penopang pendapatan daerah sekaligus mempercepat pembangunan daerah berbasis ekonomi lokal.


“Jika dikelola serius, sektor ini bisa jadi kekuatan baru PAD Palangka Raya,” pungkasnya.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!