Katingan 1 menit baca • 04 Feb 2026

Sampaikan Permohonan Terbuka, Anggota DPRD Katingan Minta Direktur PDAM Mengundurkan Diri

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 4 Februari 2026 - 10:34 WIB
Ukuran Teks:
Sampaikan Permohonan Terbuka, Anggota DPRD Katingan Minta Direktur PDAM Mengundurkan Diri
Keterangan Gambar: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Genjadid Utomo




KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Genjadid Utomo, melayangkan permohonan terbuka yang mengejutkan publik. Melalui pernyataan resminya, politisi dari Fraksi Gerindra ini meminta Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.


Meski berisi desakan mundur, Genjadid menyampaikan permohonan tersebut dengan nada yang santun. Ia mengawali pernyataannya dengan memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah dilakukan oleh sang Direktur selama masa pengabdiannya.


"Saya mengucapkan terima kasih banyak Pak Direktur atas pengabdian Bapak. Tentu tetap ada torehan baik yang Bapak lakukan, tapi untuk sekarang lebih baik mengundurkan diri saja Pak," ujar Genjadid dalam keterangan tertulisnya.


Genjadid Utomo, yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Katingan, menjelaskan bahwa usulan pengunduran diri ini merupakan langkah terbaik untuk meredam sorotan publik yang selama ini tertuju pada institusi penyedia air bersih tersebut.


Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan didasari atas sentimen pribadi, melainkan untuk kebaikan bersama dan masa depan institusi. Genjadid bahkan mengajak masyarakat untuk tetap mendoakan yang terbaik bagi sang Direktur jika yang bersangkutan memilih untuk melepaskan jabatannya.


"Jika ternyata Bapak Dirut yang sekarang mundur, tentu saya dan juga mengajak masyarakat berdoa yang terbaik untuk Bapak ke depannya. Saya juga mengajak kita sudahi segala sorotan ke Bapak," tambahnya.


Di akhir pernyataannya, Genjadid kembali menekankan rasa hormatnya terhadap kontribusi yang telah diberikan oleh pimpinan PDAM tersebut selama ini. Ia berharap agar proses transisi atau keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan hasil yang maksimal bagi pelayanan publik di Kabupaten Katingan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktur PDAM Katingan belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan terbuka yang disampaikan oleh legislator tersebut.


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!