Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM– RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo bersama Kejaksaan Negeri Kapuas menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Proyek Strategis Daerah, Senin (19/8/2025), di Aula Kejari Kapuas.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD, dr. Agus Waluyo, MM, selaku Pengguna Anggaran, didampingi PPK, pejabat struktural, tim perencana, konsultan pengawas, dan penyedia jasa. Dari pihak Kejari Kapuas hadir Luthcas Rohman, SH, MH bersama jajaran pejabat, jaksa, dan staf.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan strategis, khususnya pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah dan rehabilitasi Gedung Paviliun RSUD Kapuas.
“Melalui pakta integritas ini, semua pihak diharapkan memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan KKN,” tegas Kejari Kapuas.
Direktur RSUD, Agus Waluyo, menambahkan pentingnya pengawasan intensif demi terciptanya sinergi antara Kejari, RSUD, dan seluruh stakeholder.
“Harapannya pembangunan rumah sakit berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!