PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Konsultasi Publik yang digelar Bappedalitbang Mura ini menandai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mura Tahun 2025–2045. Dokumen ini akan menjadi fondasi bagi seluruh perencanaan pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.
Kepala Bappedalitbang Mura, Dr. Ir. Makmun, M.Si., menekankan bahwa RPJPD akan memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang selaras dengan visi nasional dan provinsi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan daerah bersifat konsisten dan berkelanjutan lintas periode kepemimpinan.
Target utama dari penyusunan RPJPD adalah mewujudkan Murung Raya yang maju, mandiri, dan berdaya saing, dengan fokus yang jelas pada pembangunan infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan tentu saja, kelestarian lingkungan.
Dokumen RPJPD ini akan menjadi acuan utama bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan datang.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!