PURUK CAHU, INFO PUBLIK – Tujuan utama di balik kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah peningkatan mutu pelayanan publik di Murung Raya. Bupati Mura secara eksplisit menyampaikan harapan ini dalam sambutannya.
Dengan adanya kepastian status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan, para PPPK Paruh Waktu diharapkan memiliki motivasi dan fokus yang lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Peningkatan profesionalisme menjadi tuntutan utama setelah pengangkatan.
Bupati Mura meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang intensif terhadap PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat, guna memastikan mereka bekerja secara optimal dan berkontribusi nyata pada pembangunan daerah.
Pengangkatan ini menandakan investasi besar Pemkab Mura dalam sumber daya manusia, yang diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan oleh masyarakat.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!