Palangka Raya 1 menit baca • 19 Feb 2026

RDP DPRD Palangka Raya Bahas Sinkronisasi Data Kepemilikan Lahan Warga

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 19 Februari 2026 - 21:02 WIB
Ukuran Teks:
RDP DPRD Palangka Raya Bahas Sinkronisasi Data Kepemilikan Lahan Warga
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sinkronisasi data kepemilikan lahan di Jalan Hiu Putih, Kamis (19/2/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah.

RDP dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan warga terkait kepastian status lahan yang mereka miliki. Sejumlah instansi terkait turut dihadirkan, di antaranya BPN Kota Palangka Raya, Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, Bidang Aset Pemerintah Kota, pihak kecamatan, dan kelurahan.

Dalam pembahasan, DPRD menekankan pentingnya kesesuaian data administrasi dan aturan hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pertemuan itu juga menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Tujuan utama rapat ini adalah mencari kesamaan data dan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mukarramah saat memimpin rapat.

DPRD berharap hasil RDP tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan lahan secara adil serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!