Palangka Raya 1 menit baca • 27 Agt 2026

Baguna PDI-P Minta Penindakan Karhutla di Kalteng Tak Pandang Bulu, Korporasi Harus Diusut Tuntas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIB
Ukuran Teks:
Baguna PDI-P Minta Penindakan Karhutla di Kalteng Tak Pandang Bulu, Korporasi Harus Diusut Tuntas
Keterangan Gambar: Ketua Baguna DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung

 

 

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Penanganan 52 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mendapat apresiasi dari Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya. Kendati demikian, penegakan hukum diminta tidak berhenti pada pelaku perorangan semata, melainkan menyasar korporasi secara profesional dan transparan.

 

Ketua Baguna DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, menegaskan pentingnya konsistensi dan penindakan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk pemegang konsesi lahan skala besar.

 

"Ini langkah yang harus kita dukung. Tetapi penanganan karhutla jangan hanya berakhir pada masyarakat yang membakar lahan. Perusahaan yang memiliki konsesi juga harus diperiksa secara profesional apabila ditemukan bukti keterkaitan," ujar Bush di Palangka Raya, Rabu (26/8/2026).

 

Sebelumnya, jajaran Polda Kalteng mencatat sebanyak delapan kasus telah ditingkatkan statusnya menjadi laporan polisi dengan menetapkan 13 orang tersangka. Selain itu, aparat kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap empat perusahaan yang terindikasi terkait dengan titik api.

 

Bush menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap korporasi bertujuan untuk memastikan akuntabilitas hukum berbasis fakta dan alat bukti, bukan tuduhan sepihak.

 

"Kalau memang tidak terbukti, tentu harus clear. Tetapi kalau ditemukan unsur pidana, jangan ada keraguan untuk menindak. Hukum harus berlaku sama," tegasnya.

 

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Baguna PDI Perjuangan Kota Palangka Raya turut menyalurkan bantuan logistik ke sejumlah posko karhutla guna menunjang kerja para petugas pemadam kebakaran di lapangan.

 

Pihaknya berharap langkah penanggulangan bencana karhutla di Kalimantan Tengah dijalankan secara komprehensif, mencakup pencegahan, pemadaman teknis, hingga penindakan hukum secara konsisten tanpa standar ganda.

 

RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!