Palangka Raya 1 menit baca • 21 Sep 2025

Prof. Andrie Elia Embang Nahkodai Percasi Kalimantan Tengah Periode 2025–2030

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 21 September 2025 - 09:00 WIB
Ukuran Teks:
Prof. Andrie Elia Embang Nahkodai Percasi Kalimantan Tengah Periode 2025–2030
Keterangan Gambar: Ketua Percasi Kalteng, Prof. Andrie Elia Embang



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Musyawarah Provinsi ke-44 Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kalimantan Tengah yang berlangsung pada Sabtu (20/9), menetapkan Prof. Dr. Andrie Elia Embang, SE, M.Si sebagai Ketua Umum Percasi Kalimantan Tengah untuk masa bakti 2025–2030. Pemilihan dilakukan secara aklamasi oleh seluruh peserta forum yang terdiri dari pengurus cabang dan perwakilan atlet.


Kegiatan yang digelar di Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya, ini berlangsung dalam suasana kondusif dan partisipatif. Dalam sambutannya usai terpilih, Prof. Andrie menyampaikan komitmennya untuk mendorong kemajuan olahraga catur di Kalimantan Tengah melalui penguatan sistem pembinaan dan perluasan partisipasi masyarakat.


“Kami akan fokus pada peningkatan kualitas pelatihan, pembinaan atlet muda, serta pembangunan karakter melalui nilai-nilai sportivitas dan fair play,” ujar Andrie di hadapan peserta Musprov.


Ia juga memaparkan sejumlah program prioritas, antara lain:


* Pengembangan pelatihan dan kompetisi rutin di berbagai tingkatan;

* Pembinaan berkelanjutan untuk menjaring dan mengembangkan bibit unggul;

* Kampanye edukatif untuk mendorong minat masyarakat terhadap olahraga catur;

* Peningkatan fasilitas dan sarana pendukung;

* Pembentukan komunitas catur yang inklusif dan kolaboratif.


Dengan kepengurusan baru ini, Percasi Kalimantan Tengah menargetkan peningkatan prestasi di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus memperluas jangkauan olahraga catur ke berbagai kalangan.


Musyawarah Provinsi tersebut ditutup dengan harapan bersama agar catur dapat semakin berkembang dan menjadi salah satu cabang olahraga yang membanggakan daerah.


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!