Palangka
Raya, Potret Kalteng – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan komitmennya untuk
mempersiapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar mampu
menjalankan tugas secara profesional di unit kerja masing-masing.
Hal
ini disampaikan Sekretaris BKPSDM Kota Palangka Raya, Salmadi, dalam acara
pengenalan nilai dan etika instansi yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel
Palangka Raya pada Kamis (14/11/2024). Menurut Salmadi, langkah ini bertujuan
untuk memastikan PPPK dapat beradaptasi dengan cepat sekaligus mampu
berkontribusi maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Kami
menyadari bahwa PPPK memiliki latar belakang beragam, sebagian berasal dari
status Pegawai Tidak Tetap (PTT). Oleh sebab itu, kami berkomitmen memberikan
pembekalan yang cukup agar mereka mampu bertugas secara efektif," ujar
Salmadi.
Pelatihan yang diberikan kepada PPPK tidak hanya mengasah kemampuan
teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai dasar ASN seperti profesionalisme,
integritas, serta komitmen terhadap pelayanan publik.
"Dengan
pemahaman nilai dan etika yang kuat, PPPK diharapkan mampu bertindak sesuai
dengan prinsip birokrasi yang melayani masyarakat, bukan hanya sekadar
menjalankan tugas teknis," tambahnya.
Salamadi juga menekankan pentingnya integrasi antar PPPK di lingkungan
kerja baru mereka. Hal ini, katanya, akan mendukung sinergi yang lebih efektif
dan efisien dalam organisasi pemerintahan. "Orientasi yang baik mencegah
potensi kesalahpahaman dan meminimalkan risiko kesalahan akibat kurangnya
pemahaman tentang aturan dan etika," tuturnya.
Melalui orientasi ini, Pemko Palangka Raya berharap PPPK tidak hanya
menjadi pelengkap birokrasi, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!