Kapuas 1 menit baca • 20 Jan 2026

Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Besi Ulir di Lokasi Proyek

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 20 Januari 2026 - 19:11 WIB
Ukuran Teks:
Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Besi Ulir di Lokasi Proyek
Keterangan Gambar: Foto Tersangka




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Resor Kapuas melalui Unit Resmob Satreskrim yang dibantu Polsek Kapuas Murung mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di lokasi pekerjaan Desa Manuntung, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.


Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan menerima informasi adanya pengangkutan besi ulir milik perusahaan tanpa izin dengan menggunakan perahu di lokasi proyek.


Pelapor yang merupakan staf administrasi perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan diarahkan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.


Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tiga terduga pelaku di wilayah Desa Dadahup pada Senin, 19 Januari 2026. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit perahu jenis klotok serta ratusan batang besi ulir dengan berbagai ukuran yang diduga hasil tindak pidana pencurian.


Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan para terduga pelaku disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!