PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dinamika kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi perhatian. Pergantian penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD KNPI Kalteng hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) pembentukan kepengurusan karteker memunculkan pertanyaan mengenai arah konsolidasi organisasi kepemudaan tersebut.
Sebelumnya, Muhammad Alfian Mawardi menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Kalteng periode 2025–2028. Dalam perkembangan organisasi, Alfian menunjuk Arifudin sebagai Plh Ketua DPD KNPI Kalteng pada September 2026.
Namun, dinamika kepemimpinan berlanjut. Setelah menunjuk Arifudin, Alfian kembali menunjuk Alvy Ariesta Fahlevy sebagai Plh Ketua DPD KNPI Kalteng melalui surat tertanggal 19 Oktober 2026. Penunjukan tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan organisasi selama ketua menjalankan kepentingan pribadi yang tidak dapat ditinggalkan.
Pergantian penunjukan Plh tersebut menambah dinamika internal KNPI Kalteng, terutama terkait mekanisme peralihan kewenangan dan kejelasan pelaksanaan roda organisasi.
Di tengah perkembangan tersebut, Damai Alam Usop turut menjadi bagian dari dinamika kepemimpinan KNPI Kalteng. Ia kemudian ditetapkan sebagai Ketua Karteker DPD KNPI Kalteng melalui keputusan DPP KNPI.
Pada 26 Oktober 2026, Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI menerbitkan Surat Keputusan Nomor KEP. 017/DPP KNPI/X/2026 tentang Pembentukan Kepengurusan Karteker DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam keputusan tersebut, Damai Alam Usop ditetapkan sebagai Ketua Karteker DPD KNPI Kalteng. Ia didampingi Hasan Amirin Damarjati sebagai Wakil Ketua, Yongki Agustar sebagai Sekretaris, dan Daniel Olan Gripangat sebagai Bendahara.
Kepengurusan karteker mendapat mandat untuk melakukan konsolidasi organisasi, menata kelembagaan, memverifikasi keberadaan organisasi kemasyarakatan pemuda tingkat provinsi, serta mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda).
Berdasarkan SK tersebut, masa tugas karteker ditetapkan selama 60 hari, dengan pelaksanaan Musda paling lambat dua bulan sejak keputusan diterbitkan.
Terbitnya keputusan ini menjadi perkembangan baru dalam dinamika KNPI Kalteng. Namun, kejelasan hubungan antara kepengurusan sebelumnya, penunjukan Plh, dan mandat karteker tetap menjadi hal penting yang perlu dipahami oleh seluruh pihak terkait.
Dinamika tersebut memunculkan perhatian terhadap mekanisme organisasi, dasar penunjukan masing-masing kepengurusan, serta kewenangan yang dimiliki dalam menjalankan roda organisasi.
Konsolidasi dinilai penting agar perbedaan pandangan tidak berlarut-larut dan tidak menghambat pelaksanaan program kerja kepemudaan di Kalimantan Tengah.
Sebagai wadah berhimpun organisasi kepemudaan, KNPI memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah. Karena itu, penyelesaian dinamika internal perlu mengedepankan ketentuan organisasi, komunikasi antarpengurus, dan kepentingan pemuda.
Publik kini menantikan langkah lanjutan dari DPP KNPI dan pihak-pihak terkait untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan serta memastikan proses konsolidasi berjalan tertib hingga terbentuknya kepengurusan definitif. (Rt)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!