Palangka Raya 1 menit baca • 1 jam lalu

Transparansi Penanganan Karhutla, Pemko Gelar Musyawarah Terbuka Alokasi Dana Bantuan Presiden Rp10 Miliar

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 26 Oktober 2026 - 07:45 WIB
Ukuran Teks:
Transparansi Penanganan Karhutla, Pemko Gelar Musyawarah Terbuka Alokasi Dana Bantuan Presiden Rp10 Miliar
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

 

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar musyawarah terbuka guna membahas alokasi dan penggunaan Dana Bantuan Presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Musyawarah tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, berdasarkan surat undangan bernomor 300.2.1/13/BPBD.SET.III/X/2026 yang ditandatangani secara elektronik atas nama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, S.E., Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, serta sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal penanganan karhutla di "Kota Cantik".

Dalam keterangannya, pihak pemerintah kota menyampaikan bahwa forum ini memegang peranan krusial untuk menjelaskan secara komprehensif kepada publik terkait tata kelola dana bantuan senilai Rp10 miliar tersebut. Melalui musyawarah terbuka ini, sejumlah poin penting dipaparkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya:

* Alokasi Anggaran: Rincian pembagian dana Rp10 miliar secara transparan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla.
* Pelaksana Program: Kejelasan mengenai pihak atau instansi yang bertanggung jawab dalam mengeksekusi program di lapangan.
* Mekanisme Pengawasan: Sistem pengawasan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk legislatif dan ormas, guna memastikan dana tersebut tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.

Penyelenggaraan musyawarah ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi yang solid antara pemerintah, legislatif, ormas, dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menanggulangi ancaman karhutla di wilayah Kota Palangka Raya secara efektif dan akuntabel.

RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!