Palangka Raya 1 menit baca • 22 Apr 2024

Plh Asisten Pemkesra Buka Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Tahun

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 22 April 2024 - 20:04 WIB
Ukuran Teks:
Plh Asisten Pemkesra Buka Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Tahun
Keterangan Gambar: Plh Asisten Pemkesra Setda Prov Kalteng Herson B Aden bacakan sambutan

potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Prov Kalteng Herson B Aden mewakili Sekda buka Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Tahun 2024, di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (22/4/2024). 


Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Herson mengatakan kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pusat terhadap daerah, khususnya daerah kabupaten/kota dan menjaga keseimbangan hubungan pusat dan daerah.


"Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh GWPP di daerah tidak dimaksudkan sebagai tambahan beban pengawasan (audit) yang mempersempit ruang gerak daerah dalam menjalankan otonominya, melainkan untuk menemukan dan kenali masalah dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan urusan pemerintahan"ungkapnya.


Ia menambahkan bahawa yang dimaksud adalah menemukan gap antara yang seharusnya ada dan dicita-citakan dengan yang senyatanya ada di lapangan.


"selanjutnya bersama-sama mencari solusi serta menyusun formulasi rekomendasi kebijakannya untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan," ujarnya. (Adv)


MmcKalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!