Palangka Raya 1 menit baca • 03 Mei 2024

Pj Walikota Harapkan Dapat Optimalisasi HPS, Efisien untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 3 Mei 2024 - 14:19 WIB
Ukuran Teks:
Pj Walikota Harapkan Dapat Optimalisasi HPS, Efisien untuk Pengadaan Barang dan Jasa
Keterangan Gambar: foto bersama

Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Menyamakan pemahaman tentang tata cara penyusunan HPS dan spesifikasi teknis dalam persiapan pengadaan barang dan jasa sangat penting dilakukan oleh setiap pemerintah daerah. Termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.


Demikian hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Spesifikasi/Kerangka Acuan Kerja (KAK), rancangan kontrak dan dokumen persiapan katalog elektronik, di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Selasa (30/4/2024).


Lebih lanjut dalam arahannya pada kegiatan tersebut Hera mengatakan, pengadaan barang jasa pemerintah merupakan proses yang kompleks dan memerlukan pengelolaan yang cermat.


Selain mengatur proses pengadaan, pemerintah juga harus memastikan anggaran yang digunakan efisien dan tidak menimbulkan kerugian negara. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan efisiensi pengadaan adalah dengan menggunakan harga perkiraan sendiri yang tepat.


“Maka dari itu, melalui bimtek ini para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar meningkatkan kompetensi serta mengupdate pengetahuan. Khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah,” ungkapnya.


Tidak lupa juga dalam kesempatan itu Hera berpesan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar dalam penyusunan HPS jangan sampai terjadi mark up.


“Ini sangat penting diperhatikan, agar jangan sampai ada hal-hal yang menyebabkan kerugian negara,” tukasnya.


Adapun dalam bimtek tersebut dilaksanakan pada 29-30 April 2024 dengan menghadirkan narasumber Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Madya dari BMKG RI dan Probity Advisor LKPP RI serta diikuti seluruh perangkat daerah di lingkup Pemko Palangka Raya. (Adv)


Mediacenterpalangkaraya

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!