Palangka Raya 1 menit baca • 21 Feb 2025

Personel Denpom XII/2 Palangka Raya Bersama Bea Cukai Lakukan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 21 Februari 2025 - 17:27 WIB
Ukuran Teks:
Personel Denpom XII/2 Palangka Raya Bersama Bea Cukai Lakukan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal
Keterangan Gambar: Petugas gabungan

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Personel Denpom XII/2 Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang kena cukai ilegal yang dilakukan secara bersama-sama dengan Kantor Bea dan Cukai Kota Palangka Raya di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok, yang ditemukan di sejumlah toko sembako di wilayah Kota Palangka Raya. Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengidentifikasi adanya peredaran rokok ilegal yang dijual di beberapa toko tersebut.


Selama kegiatan berlangsung, dua personel dari Denpom XII/2 Palangka Raya yang terlibat dalam pendampingan operasi ini memastikan bahwa tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh TNI Angkatan Darat. Semua kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa ada insiden yang mengganggu jalannya pengawasan.


Operasi ini menegaskan komitmen TNI dan Bea Cukai dalam mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku.


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!