KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Kebijakan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diselenggarakan Pemkab Kapuas menuai apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, menilai KKPR melalui Forum Penataan Ruang (FPR) adalah langkah strategis untuk mencegah tumpang tindih pembangunan dan mengoptimalkan iklim investasi.
Usai menghadiri rapat pengambilan keputusan KKPR, Yunaningsih menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi instrumen penting guna memastikan setiap kegiatan pembangunan di daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang berlaku.
"Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan di daerah dapat berjalan selaras dengan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah. Ini juga mencegah tumpang tindih pembangunan," ujar Yunaningsih.
Legislator ini juga menyoroti dampak positif KKPR terhadap sektor investasi. Dengan adanya kepastian hukum dan transparansi perizinan melalui FPR, Yunaningsih meyakini investor akan lebih percaya diri untuk menanamkan modal di Kapuas. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
"Penerbitan KKPR tidak hanya mendukung keteraturan pembangunan, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat Kapuas," pungkasnya.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!