KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rapat paripurna ke-15, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 disusun berdasarkan dokumen Perubahan KUA-PPAS dan RKPD 2025. Pemerintah daerah menargetkan kenaikan pendapatan daerah dari Rp2,772 triliun menjadi Rp3,004 triliun, atau meningkat 8,35 persen.
Peningkatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 4,59 persen serta pendapatan transfer yang meningkat 8,59 persen. Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk menjaga sinergi antara pemulihan ekonomi dan pemerataan pembangunan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian fiskal.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!