PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menaikkan insentif bulanan bagi Ketua RT dan RW dari sebelumnya Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu. Kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kesejahteraan aparat kelurahan.
Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Ketua RT dan RW usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (2/6/2025).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa peningkatan insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tengah masyarakat.
“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan langsung kepada warga. Kenaikan insentif ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain Ketua RT dan RW, Pemerintah Kota Palangka Raya juga menaikkan insentif bagi Damang dan Mantir Adat se-Kota Palangka Raya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal, ketertiban, dan harmoni sosial di lingkungan masyarakat.
Fairid menegaskan bahwa peningkatan insentif ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para tokoh adat demi percepatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan para Ketua RT/RW, adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju dan berdaya saing. Komitmen kami jelas, yakni membangun bersama dan untuk rakyat,” pungkasnya.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!