Palangka Raya 2 menit baca • 02 Okt 2024

Pemko Palangka Raya Siapkan Penertiban Alat Peraga Kampanye Jelang Pilkada

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:20 WIB
Ukuran Teks:
Pemko Palangka Raya Siapkan Penertiban Alat Peraga Kampanye Jelang Pilkada
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

PotretKalteng.com, Palangka Raya – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semakin dekat, Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dalam upaya ini, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengungkapkan pentingnya pembentukan tim terpadu untuk melakukan penertiban APK secara efektif.

 

“Perlu ada tim yang bergerak bersama. Jika Satpol PP bekerja sendiri, bisa terjadi kesalahan dalam proses penertiban,” ungkap Berlianto saat memberikan keterangan pers pada Selasa (1/10/2024). Pembentukan tim terpadu ini bertujuan untuk memastikan semua proses penertiban berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

 

Berlianto menjelaskan bahwa penertiban APK tidak hanya melibatkan Satpol PP, tetapi juga membutuhkan dukungan dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak keamanan. Dengan adanya kolaborasi antar- instansi, diharapkan penertiban APK dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif.

 

“Kolaborasi ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye. Kami akan melakukan penertiban secara berkala dan memastikan APK yang dipasang tidak melanggar aturan,” tambahnya.

 

Kepala Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat dan para peserta Pilkada agar mematuhi ketentuan yang ada terkait pemasangan APK. “Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada,” ajaknya.


Dengan adanya langkah-langkah proaktif ini, Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Pilkada. Penertiban APK diharapkan dapat mengurangi potensi konflik yang mungkin timbul akibat pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai.

 

Kepala Satpol PP menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga demi menjaga hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan tidak terganggu oleh alat peraga kampanye yang berlebihan.

 

Sebagai langkah untuk menjaga transparansi dan keterlibatan masyarakat, Pemko Palangka Raya akan terus memberikan informasi terkait proses penertiban APK melalui media resmi. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan ini dan berpartisipasi dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan tertib.

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penertiban APK dan kegiatan lainnya di Kota Palangka Raya, kunjungi PotretKalteng.com.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!