PotretKalteng.com,
Palangka Raya – Menjelang
pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semakin dekat, Pemerintah
Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas untuk menertibkan alat peraga
kampanye (APK) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dalam upaya ini,
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengungkapkan pentingnya
pembentukan tim terpadu untuk melakukan penertiban APK secara efektif.
“Perlu
ada tim yang bergerak bersama. Jika Satpol PP bekerja sendiri, bisa terjadi
kesalahan dalam proses penertiban,” ungkap Berlianto saat memberikan keterangan
pers pada Selasa (1/10/2024). Pembentukan tim terpadu ini bertujuan untuk
memastikan semua proses penertiban berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku
dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Berlianto
menjelaskan bahwa penertiban APK tidak hanya melibatkan Satpol PP, tetapi juga
membutuhkan dukungan dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas
Lingkungan Hidup, dan pihak keamanan. Dengan adanya kolaborasi antar- instansi,
diharapkan penertiban APK dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif.
“Kolaborasi
ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye. Kami
akan melakukan penertiban secara berkala dan memastikan APK yang dipasang tidak
melanggar aturan,” tambahnya.
Kepala
Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat dan para peserta Pilkada agar
mematuhi ketentuan yang ada terkait pemasangan APK. “Kami mengharapkan
kerjasama dari semua pihak untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. Mari
kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada,”
ajaknya.
Dengan
adanya langkah-langkah proaktif ini, Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk
menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Pilkada.
Penertiban APK diharapkan dapat mengurangi potensi konflik yang mungkin timbul
akibat pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai.
Kepala
Satpol PP menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk kepentingan
pemerintah, tetapi juga demi menjaga hak-hak masyarakat untuk mendapatkan
informasi yang jelas dan tidak terganggu oleh alat peraga kampanye yang
berlebihan.
Sebagai langkah untuk menjaga transparansi dan keterlibatan masyarakat,
Pemko Palangka Raya akan terus memberikan informasi terkait proses penertiban
APK melalui media resmi. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan ini
dan berpartisipasi dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan tertib.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penertiban APK dan kegiatan
lainnya di Kota Palangka Raya, kunjungi PotretKalteng.com.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!