PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan melalui berbagai langkah penguatan sistem pengawasan dan pelayanan publik
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pembangunan budaya antikorupsi harus menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. "Kami berkomitmen memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga dengan membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Berbagai inovasi pelayanan publik terus dikembangkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah membentuk tim kerja yang melibatkan seluruh perangkat daerah untuk memenuhi indikator penilaian sebagai calon Kota Percontohan Antikorupsi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemko Palangka Raya berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!