Palangka Raya 1 menit baca • 29 Agt 2024

Pemko Palangka Raya Percepat Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:01 WIB
Ukuran Teks:
Pemko Palangka Raya Percepat Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar
Keterangan Gambar: Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan terus menggenjot pelaksanaan program "Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar)” bagi siswa di jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menekankan pentingnya percepatan program ini dan menginstruksikan setiap satuan pendidikan untuk segera mendata siswa yang belum memiliki rekening tabungan.


“Program Kejar ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki akses ke layanan keuangan sejak dini,” kata Jayani, Rabu (28/8/2024).


Dalam upaya mendukung program ini, sekolah-sekolah didorong untuk menjalin kerja sama dengan bank pelaksana tabungan Simpanan Pelajar (Simpel), guna memfasilitasi pembukaan rekening bagi siswa yang belum memiliki tabungan.


Jayani juga menegaskan agar sekolah-sekolah yang telah memiliki program menabung, segera mengalihkan simpanan tersebut ke tabungan pelajar di bank konvensional penyelenggara Simpel.


"Diharapkan setiap satuan pendidikan dapat berinovasi dalam melaksanakan program Kejar dan wajib mengirimkan dokumentasi pelaksanaan program ke bidang pembinaan masing-masing," tambah Jayani.


Ia juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan telah menetapkan kewajiban bagi setiap satuan pendidikan untuk melaporkan progres pencapaian program Kejar setiap triwulan.


Pengawas sekolah juga diinstruksikan untuk memantau dan mengawasi optimalisasi program ini di sekolah-sekolah binaan mereka, guna memastikan keberhasilan pelaksanaannya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!