Palangka Raya 1 menit baca • 29 Apr 2026

Pemko Palangka Raya Dorong Implementasi Tiga Perda Hasil Penyempurnaan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 29 April 2026 - 16:31 WIB
Ukuran Teks:
Pemko Palangka Raya Dorong Implementasi Tiga Perda Hasil Penyempurnaan
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG


 


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong implementasi tiga peraturan daerah hasil penyempurnaan yang telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan proses penyempurnaan dilakukan agar setiap regulasi memiliki kualitas yang lebih baik dan sesuai dengan hasil fasilitasi pemerintah provinsi. "Kami berharap perda yang telah disempurnakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi perda memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah serta koordinasi yang baik dengan DPRD agar tujuan pembentukan regulasi dapat tercapai secara optimal.

Fairid juga menilai pembentukan regulasi daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui penerapan perda tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!