28 april 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB. "Komitmen ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta didik," ujarnya.
Ia menjelaskan, penandatanganan komitmen turut melibatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat pengawasan selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
Menurut Jayani, SPMB bukan hanya proses administratif, tetapi menjadi pintu awal bagi anak-anak untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas. Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga profesionalisme serta menghindari praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap komitmen tersebut mampu menciptakan pelaksanaan SPMB yang kondusif, bersih, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat sehingga pemerataan akses pendidikan dapat terus terwujud.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!