Palangka Raya 1 menit baca • 06 Jun 2023

Pemko Palangka Raya Akan Patok Harga Daging Ayam

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 6 Juni 2023 - 05:06 WIB
Ukuran Teks:
Pemko Palangka Raya Akan Patok Harga Daging Ayam
Keterangan Gambar: Mendag RI ketika meninjau Ayam Potong di Palanhka Raya

Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA –Ketersediaan maupun harga barang kebutuhan pokok (Bapok) di Kota Palangka Raya secara umum berjalan stabil. Sekalipun ada sejumlah komoditas utama mengalami kenaikan harga.

Terkait perkembangan bahan kebutuhan pokok di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, ternyata dipantau secara langsung Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan, dalam lawatan kunjungan kerjanya ke Kota Palangka Raya, pada Sabtu (3/6/2023).

Adapun kunjungan kerja Zulkifli Hasan atau biasa di sapa Bang Zul itu adalah dalam rangka memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok. Salah satunya di Pasar Besar Kota Palangka Raya.

Turut mendampingi dalam peninjauan Mendag di pasar besar tersebut, yakni Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin serta jajaran terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu Mendag menyampaikan, secara umum, harga barang kebutuhan pokok di Kota Palangka Raya terpantau stabil. Namun begitu terpantau mengalami kenaikan harga yaitu daging ayam dengan kisaran harga Rp47.000,00 hingga Rp49.000,00 per kilogram. Hal ini disebabkan karena fluktuasi harga ayam yang di beberapa bulan ke belakang mengalami penurunan harga yang cukup signifikan.

Zulkifli menegaskan, pihaknya akan terus menerus menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi dan satgas pangan untuk menjaga stabilitas harga pangan.

Sementara itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, pemerintah daerah akan membuat kebijakan dengan menerapkan harga patokan guna menekan gejolak harga daging ayam.

“Kebijakan menerapkan harga patokan ini, agar harga daging ayam dapat kembali turun, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.(red)


Mediacenter

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!