Palangka Raya 1 menit baca • 25 Okt 2024

Pemko Palangka Raya Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:06 WIB
Ukuran Teks:
Pemko Palangka Raya Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

PotretKalteng.com, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

 

Usulan ini disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada Jumat (25/10/2024).

 

Raperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian di Palangka Raya dari ancaman alih fungsi lahan yang semakin meningkat, khususnya dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan industri.

 

Hera Nugrahayu menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan kemandirian daerah.

 

“Tanah adalah sumber daya pokok bagi sektor pertanian. Kita harus melindunginya agar tidak terjadi fragmentasi yang mengurangi daya dukung wilayah. Raperda ini juga akan menjadi dasar perlindungan lahan pertanian agar tidak berubah fungsi menjadi non-pertanian,” jelas Hera.

 

Hera juga menjelaskan bahwa peraturan ini akan menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga keberlanjutan pertanian di Palangka Raya.

 

“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kepastian bagi petani untuk mengelola lahan secara berkelanjutan. Kami ingin menciptakan lingkungan


yang  mendukung  pertanian  sebagai  sumber  kesejahteraan  dan  kemakmuran

masyarakat,” tambahnya.

 

Selain melindungi lahan pertanian, Raperda ini juga diharapkan dapat menjamin ketahanan pangan di masa depan serta memperkuat kesejahteraan petani dan masyarakat secara umum.

 

Mari bersama-sama mendukung kebijakan ini demi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Palangka Raya! Ikuti perkembangan berita terbaru seputar lingkungan dan ketahanan pangan hanya di www.potretkalteng.com.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!