19 Juni 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan pelaksanaan kontrak publikasi program "Palangka Raya Semakin Keren" dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Ia menjelaskan bahwa publikasi merupakan bagian dari pelayanan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
"Seluruh proses kerja sama dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah juga terbuka terhadap pengawasan dan masukan dari masyarakat," ujarnya.
Achmad Zaini menilai keterbukaan informasi publik menjadi salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan setiap program dapat diketahui masyarakat melalui berbagai saluran informasi.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga penyampaian informasi pembangunan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!