Kapuas 1 menit baca • 08 Jun 2024

Pansus I DPRD Kapuas Monitoring Dalam Daerah Guna Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 8 Juni 2024 - 14:41 WIB
Ukuran Teks:
Pansus I DPRD Kapuas Monitoring Dalam Daerah Guna Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung
Keterangan Gambar: Anggota DPRD Kapuas Pansus I monitoring ke beberapa desa di Kab. Kapuas

potretkalteng.com - KAPUAS - Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang tergabung di panitia khusus I telah melaksanakan agenda monitoring dalam daerah dalam rangka pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas  H Ahmad Zahidi, S. Ag., SH., MH, dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu, (8/6/2024) mengatakan pihaknya telah mengunjungi sejumlah wilayah desa diantaranya  Desa Palampai, Desa Terusan Raya Barat, Desa Cemara Labat, Desa Terusan Karya, Desa Batanjung, Desa Terusan Raya Hulu, Desa Danau Rawah, Desa Tumbang Muroi, dan Desa Petak Puti.

"Kami berkunjung ke beberapa desa ini diberikan tugas oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka menyelesaikan Perda tentang Bangunan dan Gedung," kata Zahidi  sapaannya.

Ia menjelaskan Raperda ini peralihan dari Perda IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang akan menjadi Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Mudah-mudahan Raperda ini akan segera rampung dan disyahkan menjadi produk hukum daerah berupa Perda," imbuhnya.

Menurutnya Perda PBG ini sangat penting sebagai instrumen pengendali pembangunan,  bertujuan agar pembangunan di daerah berjalan tertib, serasi, dan selaras dengan lingkungannya.(red)


Heryadie

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!