Kapuas 1 menit baca • 29 Jul 2025

Pemkab Kapuas Mengikuti Pendampingan Survey Penilaian Integritas KPK RI

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 29 Juli 2025 - 20:05 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Kapuas Mengikuti Pendampingan Survey Penilaian Integritas KPK RI
Keterangan Gambar: Foto bersama



KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretaris Daerah Usis I Sangkai mengikuti kegiatan pendampingan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (29/7/2025) di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.


Turut hadir mendampingi, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, SH, MH, CFrA, yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, H. Fitrayanto Suriadinata, SH, M.Hum, CLA, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Sementara dari pihak KPK, hadir Fadli Herdian dari Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama tim.


Dalam sambutannya, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan pendampingan SPI oleh KPK RI. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


“Kami menyadari penuh, integritas adalah pondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang baik. SPI ini kami lihat sebagai cermin objektif yang akan menunjukkan titik-titik rentan korupsi di lingkungan kami. Hasilnya akan menjadi peta jalan yang jelas untuk perbaikan sistem dan penguatan budaya integritas,” ungkap Usis.


Lebih lanjut, Usis menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen penuh menjadikan setiap masukan dari kegiatan pendampingan SPI sebagai dasar untuk langkah-langkah konkret dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.


“Termasuk dalam memperbaiki hasil SPI di Kabupaten Kapuas, dengan tujuan bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani,” pungkasnya.


Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!