Katingan 1 menit baca • 14 Jun 2025

Oknum Kades di Katingan Jadi Tersangka Penganiayaan, DPRD Apresiasi Tindakan Polisi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:23 WIB
Ukuran Teks:
Oknum Kades di Katingan Jadi Tersangka Penganiayaan, DPRD Apresiasi Tindakan Polisi
Keterangan Gambar: Foto Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi,





KATINGAN, POTRETKALTENG.COM — Kepolisian dari Polsek Sanaman Mantikei menetapkan seorang oknum Kepala Desa Tumbang Jala, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, berinisial P, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan.


Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Kades P dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap dua warga desa dan satu anggota Linmas. Kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan diapresiasi oleh kalangan wakil rakyat setempat.


Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, memberikan pernyataan tegas atas peristiwa ini. Ia menilai tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin desa terhadap warganya sendiri.


“Di mata hukum, pelaku tindak kekerasan sudah jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi ini dilakukan seorang pemimpin pemerintahan pada tingkat desa terhadap warganya sendiri,” ujar Fahmi kepada awak media, Kamis (12/6/2025).


Penanganan cepat oleh aparat kepolisian dinilai menjadi bentuk penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi aparatur desa untuk menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!