Barito Utara 1 menit baca • 03 Mar 2026

Normalisasi Sungai Bengaris Dikebut, Pemkab Barito Utara Targetkan Pengendalian Banjir Tuntas 2029

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 3 Maret 2026 - 18:08 WIB
Ukuran Teks:
Normalisasi Sungai Bengaris Dikebut, Pemkab Barito Utara Targetkan Pengendalian Banjir Tuntas 2029
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG



Muara Teweh, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat upaya penanggulangan banjir melalui pembangunan infrastruktur pengendali serta normalisasi Sungai Bengaris yang ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2029.

Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat memaparkan strategi penanganan banjir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan aliran air dapat berjalan lancar guna meminimalkan risiko banjir.

“Artinya, kita bekerja keras untuk memastikan aliran air tetap lancar,” ujar Shalahuddin.

Selain normalisasi sungai, pemerintah daerah juga memfokuskan perhatian pada pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir. Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Lanjas, serta penerapan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Melalui program tersebut, Pemkab Barito Utara menargetkan penurunan volume sampah hingga 33,1 persen pada tahun 2030.

Shalahuddin menegaskan bahwa seluruh indikator dan program tersebut telah diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.

“Kami tidak hanya berbicara secara teori, tetapi telah menyiapkan langkah konkret yang terukur dalam dokumen RPJMD,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Utara telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, keselarasan tersebut tidak hanya bersifat naratif, tetapi juga tertuang secara eksplisit dalam struktur dokumen, khususnya pada Bab III Tabel 3.1, guna memastikan kebijakan daerah sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Dengan adanya keselarasan ini, kebijakan daerah memiliki keterkaitan yang kuat dengan target pembangunan nasional,” pungkasnya.(ET)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!