Palangka Raya 1 menit baca • 03 Mei 2024

Moment Mayday, Disnakertrans Kalteng Gelar Dialog Sosial

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 3 Mei 2024 - 14:07 WIB
Ukuran Teks:
Moment Mayday, Disnakertrans Kalteng Gelar Dialog Sosial
Keterangan Gambar: Suasana Dialog Sosial memperingati Mayday

potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melaksanakan Dialog Sosial dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday Tahun 2024, di Aula Barito Hotel Grand Global, Rabu (1/5/2024).


Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi, dan dihadiri perwakilan sejumlah organisasi serikat pekerja/buruh, organisasi pengusaha di Kalteng, serta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) KetenagaKerjaan dan BPJS Kesehatan.


Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi mengatakan peringatan Hari Buruh Internasional hendaklah menjadi solusi dari permasalahan ketenagakerjaan bagi pemerintah, pengusaha maupun serikat pekerja dan buruh, untuk terus memperkuat komitmen dalam ikatan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.


“Dialog sosial ini, menjadi semangat kita untuk bersama-sama dalam menyejahterakan dan meningkatkan kualitas pekerja/buruh yang ada di Kalteng, sebagaimana tema Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten,” ujarnya.


Lebih lanjut, Farid mengatakan perlu disadari bahwa pengusaha sebagai pemberi kerja dan pekerja atau buruh memiliki hubungan saling membutuhkan. Sehingga, seyogyanya harus saling mendukung satu sama lain. Pekerja atau buruh harus berkomitmen bekerja dengan sebaik-baiknya demi memajukan perusahaan. 


Begitu juga dengan perusahaan harus berkomitmen melindungi dan menyejahterakan pekerja, sehingga masing-masing dapat menunaikan hak dan kewajiban.


“Komunikasi dalam dialog sosial antara pengusaha dan pekerja penting untuk benar-benar dibangun untuk memupuk rasa kebersamaan dan saling menghargai. Sehingga jika terjadi perselisihan atau persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat,” pungkasnya.(adv)


MmcKalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!