Potretkalteng.com - KAPUAS - Masyarakat desa Aruk Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas sedang menunggu sertifikat tanah yang sudah didaftarkan oleh tim Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas yang beberapa bulan yg berlalu
sampai sekarang belum juga terbit.
Dalam penerbitan sertifikat ini banyak warga yang sudah bertanya - tanya kenapa belom juga terbit, sedangkan itu sudah menjadi program Presiden RI Joko Widodo bersama dgn menteri agraria/ BPN.

Didi Suan, tokoh masyarakat Desa Aruk
Kepala Desa Aruk, Edi N. Sida heran dan menanyakan ada apa dengan ini semua seakan-akan masyarakat kecil bisa dibohongi,
Tapi publik semua melihat dan mendengar apa yg sudah disampaikan oleh Presiden RI
di beberapa media.
Disisi lain, Didi.A.D.Suan selaku tokoh masyarakat Desa Aruk mengatakan bahwa Pemda Kapuas ini memang dari semenjak jaman orde baru memang dalam hal birokrasi cukup menyusahkan masyarakat.
"Kami merasa selalu bertele- tele urusan yg seharusnya bisa cepat, selalu diperlambat dengan bermacam- macam alasan yg tidak jelas tegasnya.
Yawaisma selaku aktivis masyarakat adat juga menyampaikan senada, dia merasa kecewa dengan birokrasi yang ada di lingkungan Pemkab Kapuas.
"Padahal, kami adalah salah satu pendukung Bupati Ben Brahim dan juga Ibu Ary Egahni, tapi mendapatkan fasilitas kami dipersulit".(red)
RT

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!