Pemprov Kalteng 1 menit baca • 12 Nov 2025

Legislator Kalteng Soroti Ketimpangan Pembangunan di Kota Palangka Raya, Minta Desa Tertinggal Seger

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 12 November 2025 - 14:15 WIB
Ukuran Teks:
Legislator Kalteng Soroti Ketimpangan Pembangunan di Kota Palangka Raya, Minta Desa Tertinggal Seger
Keterangan Gambar: Anggota DPRD Kalteng,Agie .



PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Agie, menekankan pentingnya percepatan pemerataan pembangunan di Kota Palangka Raya. Ia menyebut masih terdapat sejumlah desa yang berstatus tertinggal meskipun berada di wilayah ibu kota provinsi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.


Pernyataan itu ia sampaikan usai melakukan reses selama delapan hari di beberapa kelurahan di Kecamatan Rakumpit, seperti Kanarakan, Pager, Gaung Baru, Panjehang, Petuk Berunai, Bukit Suha, dan Muku Baru. Dari hasil dialog dengan masyarakat, kebutuhan paling mendesak berkaitan dengan pembangunan jalan dan jembatan yang berperan penting menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.


Agie mengungkapkan, sulitnya akses transportasi masih menjadi hambatan utama warga. Untuk menuju fasilitas kesehatan atau mengurus kepentingan mendesak, masyarakat harus menggunakan dua moda transportasi yang memerlukan biaya cukup besar. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan bagi warga desa yang penghasilannya terbatas.


Ia menegaskan bahwa perbaikan akses jalan dan penguatan infrastruktur dasar merupakan langkah strategis untuk mencegah desa-desa tersebut terus terisolasi. Dengan dukungan pemerintah daerah, masyarakat dapat menikmati fasilitas layanan publik secara lebih merata tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi yang tinggi.


Lebih lanjut, Agie berharap pemerintah daerah bergerak cepat dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Rakumpit. Ia menilai Kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi tidak boleh lagi memiliki desa yang terisolasi. Pemerataan pembangunan, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan kota yang inklusif dan berdaya saing.(KL)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!