Pemprov Kalteng 1 menit baca • 18 Nov 2025

Syauqie Sentil Ketimpangan Infrastruktur di Kalteng Dihadapan Menteri PU

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 18 November 2025 - 16:58 WIB
Ukuran Teks:
Syauqie Sentil Ketimpangan Infrastruktur di Kalteng Dihadapan Menteri PU
Keterangan Gambar: Anggota DPR RI Komisi V, Muhammad Syauqie




JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/25), berlangsung panas ketika anggota Komisi V dari Dapil Kalimantan Tengah, Muhammad Syauqie, menyampaikan kritik tajam terkait ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah.


Syauqie membuka pernyataannya dengan mengapresiasi kinerja Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi riil di Kalimantan Tengah justru sangat memprihatinkan.


Menurut data yang disampaikannya, Kalimantan Tengah saat ini merupakan provinsi dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, mencapai 191,56 kilometer. Selain itu, terdapat 185,20 kilometer jalan berstatus agregat pada tujuh ruas, jalan beraspal selebar enam meter sepanjang 552,86 kilometer, 76 titik rawan longsor di sepuluh ruas, serta enam ruas rawan banjir.


Syauqie menilai kondisi tersebut menjadi bukti ketimpangan pembangunan yang harus segera ditangani pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa jalan rusak di Kalteng berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga terhambatnya pertumbuhan ekonomi daerah.


Yang lebih mengejutkan, ungkap Syauqie, anggaran pembangunan jalan nasional untuk Kalimantan Tengah dalam APBN 2026 tercatat nihil. Anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum hanya dialokasikan untuk kegiatan reservasi jembatan, jalan, dan pengawasan, tanpa alokasi khusus untuk penanganan jalan nasional yang rusak berat.


Ia menyoroti fakta bahwa banyak ruas jalan nasional di Kalteng “telah berubah menjadi bubur”, namun tak mendapat anggaran perbaikan.


Di hadapan Menteri Pekerjaan Umum, Dodi Hanggodo, Syauqie menegaskan bahwa Kalimantan Tengah seharusnya memperoleh perhatian yang sama seperti daerah lain. Ia meminta Dirjen Bina Marga dan Menteri Pekerjaan Umum memastikan tidak ada lagi ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah.


“Kalau Kalteng juga Indonesia, maka tidak boleh ada perlakuan berbeda. Kami meminta perhatian khusus dan tindakan nyata,” tegas Syauqie menutup pernyataannya.


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!