KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menilai penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Forum Penataan Ruang (FPR) memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya tumpang tindih pembangunan di wilayah setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Ia menegaskan, forum ini memungkinkan adanya koordinasi lintas sektor agar setiap kegiatan pembangunan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Menurut legislator asal Dapil Kapuas I ini, mekanisme KKPR akan memberikan manfaat ganda. Selain menjaga keteraturan penataan ruang, kebijakan tersebut juga mampu memperkuat kepastian hukum, sehingga setiap kegiatan pembangunan memiliki dasar yang jelas dan terarah.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa kepastian hukum dari KKPR akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pemerintah daerah. Kondisi ini diharapkan dapat menarik investasi baru sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian lokal secara berkelanjutan.
“Penerbitan KKPR tidak hanya mendukung keteraturan pembangunan, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat Kapuas,” tegasnya.
AJ

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!