PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebanyak 17 Advokat baru dari dua organisasi pengacara melakukan penyumpahan di Pengadilan Tinggi ( PT) Palangka Raya.
10 Advokat dari PPKHI Kalteng dan P3HI Kalteng diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi .S.H., M.H pada Selasa 14 Febuari 2025..
Ke 17 Advokat usai diambil sumpah juga menandatangani berita acara sumpah selanjutnya para advokat ini bisa melaksanakan profesinya di seluruh wilayah NKRI.
Dalam sambutannya Ketua PT Palangka Raya Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi .S.H., M.H selain memberikan selamat kepada para Advokat yang baru saja diambil sumpahnya
Ia juga mengingatkan agar para Advokat baru ini mampu berbuat sesuai Undang undang dan Amanah pada Berita Acara sumpah yang ditanda tangani.
" Dan saya mengingatkan prosedur mediasi di persidangan dan prosedur Perma 1 tahun 2024 pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan Restorative Justice ( RJ) ini adalah amanah bagi para advokat untuk membuka akses keadilan bagi para pencari keadilan" ucapnya dihadapan Advokat baru.
Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi .S.H., M.H juga mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan penguatan intregitas kepada para Advokat baru agar nantinya bisa melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya secara profesional.
Acara penyumpahan ditutup dengan ucapan selamat kepada para advokat baru dan foto bersama.
( AULIA)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!