potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Tidak ingin akibat sengketa lahan di Desa Pelantaran hingga merengut nyawa Saudi ( 38 ) dan beberapa orang terluka serius terulang kembali.
Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah meminta Aparat untuk segera menangkap aktor intelektual atau oknum oknum yang diduga menyuruh orang orang melakukan tindakan yang memicu tragedi berdarah pada 11 September 2023 di lahan sengketa Desa Pelantaran,Kabupaten Kotim.
Ia menyesalkan ulah para oknum yang diduga sengaja menganggu ketentraman warga Desa Pelantaran dengan tindakan tindakan yang diduga sebagai tindakan pelanggaran hukum dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
" Saya tidak membela siapapun pihak pihak yang bersengketa ,namun saya punya kepentingan untuk turut tetap menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat Kalteng dari oknum oknum yang mengganggu Kamtibmas apalagi sampai ada yang tewas " tegasnya Selasa 19 September 2023.
Ia juga mengatakan siapapun orangnya bila terbukti bersalah dan diduga mengadu domba masyarakat untuk mengeruk keuntungan untuk segera diprose dan ditangkap ,karena siapapun yang melanggar aturan hukum pasti akan ditangkap.
" Tidak ada yang kebal hukum ,semua sama kedudukannya dimata hukum ,jangan karena merasa diduga bisa mempermaikan aturan hukum positf lalu seenakya melakukan dugaan tindak pidana " ungkapnya.
Mantan wartawan ini juga yakin kalau Aparat serius menangani kasus ini " Sesuai dengan permintaan Ketua DAD Kalteng Bapak Agustiar Sabran periksa kedua belah pihak yang bersengketa dan agar semua pihak tetap menahan diri" jelasnya.
" Agak ngeri juga membaca pemberitaan dimedia online tentang kronologis kejadian karena kedua belah pihak saling klaim kejadian sebenarnya tapi kalau menurut saya pribadi menyimpulkan kenapa ada pihak yang diduga menyuruh orang orang dari luar Desa Pelantaran yang jaga " ucap pria yang kerap dipanggil Gatis
" Maaf Seharusnya kan bisa saja meminta warga Desa pelantaran yang menjaga dengan didampingi Aparat setempat ,bukan dengan sengaja menyuruh puluhan orang dari luar untuk menjaga jadi mungkin masyarakat setempat resah dengan kedatangan orang orang yang tidak mereka kenal,apalagi ada dugaan melakukan aktivitas yang tidak memghormati proses hukum atau hasil yang sudah ada dari Pengadilan terkait sengketa lahan tersebut" pungkasnya.(red)
Aul

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!