Pemprov Kalteng 1 menit baca • 07 Feb 2025

Ketua DPRD Kalteng Terima Penyerahan Salinan Surat Keputusan Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 7 Februari 2025 - 22:18 WIB
Ukuran Teks:
Ketua DPRD Kalteng Terima Penyerahan Salinan Surat Keputusan Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima penyerahan Salinan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (7/2/2025).


Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, bersama anggota KPU lainnya, Dwi Swasono, Harmain, dan Wawan Wiraatmaja, menyerahkan Salinan Surat Keputusan Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, Pasal 62 Ayat (4) dan Pasal 66, yang mewajibkan KPU Provinsi untuk menyampaikan Keputusan KPU Provinsi mengenai Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.


Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Arton S. Dohong, menerima salinan keputusan tersebut, menandakan bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah menuju tahap final. Dengan adanya penyerahan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berperan aktif dalam proses pengawasan dan memastikan kelancaran transisi menuju pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.


Proses ini juga menunjukkan kontribusi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung jalannya demokrasi yang akuntabel dan transparan di provinsi tersebut.


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!