Pemprov Kalteng 1 menit baca • 20 Jan 2025

Dua Anggota DPRD Kalteng Resmi Dilantik, Ketua DPRD Tegaskan Tanggung Jawab Besar

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 20 Januari 2025 - 18:17 WIB
Ukuran Teks:
Dua Anggota DPRD Kalteng Resmi Dilantik, Ketua DPRD Tegaskan Tanggung Jawab Besar
Keterangan Gambar: Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur di Ruang Rapat Paripurna, Lantai III Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Senin (20/1/2025).

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah saat dua anggota dewan hasil pergantian antarwaktu (PAW) resmi mengucapkan sumpah janji jabatan, Senin (20/1/2025). Mereka adalah Nyelong Inga Simon  dan Yohannes Freddy Ering, yang kini resmi mengemban amanah rakyat untuk masa jabatan 2024–2029.


Pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong , berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-24 dan 100.2.1.4-25 Tahun 2025, tertanggal 8 Januari 2025. Dalam sambutannya, Arton menekankan bahwa jabatan legislatif adalah bentuk tanggung jawab yang tidak ringan.


“Sumpah janji yang Saudara/Saudari ucapkan mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa, terhadap ideologi Pancasila, konstitusi UUD 1945, dan tentu saja terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya tegas.


Diketahui, Nyelong Simon dilantik menggantikan Wiyatno, yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Kabupaten Kapuas. Sedangkan Freddy Ering menggantikan Muhammad Alfian Mawardi.


Pelantikan ini diharapkan menjadi awal kontribusi baru dalam memperkuat lembaga legislatif sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Keduanya diminta segera beradaptasi dan menjalankan peran legislatif secara maksimal.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!