PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah saat dua anggota dewan hasil pergantian antarwaktu (PAW) resmi mengucapkan sumpah janji jabatan, Senin (20/1/2025). Mereka adalah Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering, yang kini resmi mengemban amanah rakyat untuk masa jabatan 2024–2029.
Pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong , berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-24 dan 100.2.1.4-25 Tahun 2025, tertanggal 8 Januari 2025. Dalam sambutannya, Arton menekankan bahwa jabatan legislatif adalah bentuk tanggung jawab yang tidak ringan.
“Sumpah janji yang Saudara/Saudari ucapkan mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa, terhadap ideologi Pancasila, konstitusi UUD 1945, dan tentu saja terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya tegas.
Diketahui, Nyelong Simon dilantik menggantikan Wiyatno, yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Kabupaten Kapuas. Sedangkan Freddy Ering menggantikan Muhammad Alfian Mawardi.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal kontribusi baru dalam memperkuat lembaga legislatif sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Keduanya diminta segera beradaptasi dan menjalankan peran legislatif secara maksimal.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!