KATINGAN, POTRETKALTENG.COM– Kasus dugaan
penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa Tumbang Jala, Kecamatan
Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, mendapat sorotan serius dari kalangan
legislatif daerah. Oknum kades berinisial P resmi ditetapkan sebagai tersangka
oleh Polsek Sanaman Mantikei setelah dilaporkan melakukan kekerasan terhadap
dua warga dan satu anggota Linmas.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD
Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, memberikan apresiasi kepada pihak
kepolisian atas ketegasan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menilai
tindakan cepat aparat menjadi contoh baik bagi penegakan keadilan di daerah.
“Langkah tegas yang diambil
kepolisian patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar berlaku
untuk semua pihak tanpa membedakan jabatan,” ujar Fahmi.
Ia juga menegaskan bahwa seorang
kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan
kesejahteraan warganya, bukan justru melakukan kekerasan yang dapat mencoreng
nama baik pemerintahan desa.
Fahmi menambahkan, kejadian ini
menjadi pengingat bagi seluruh aparatur desa agar lebih berhati-hati dalam
bertindak dan selalu mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dalam
menghadapi persoalan di tengah masyarakat.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!