Barito Timur 1 menit baca • 10 Jun 2025

Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 2024

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 10 Juni 2025 - 21:19 WIB
Ukuran Teks:
Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 2024
Keterangan Gambar: Foto : Rapat tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di ruang rapat Bupati Barito Timur

1.      





POTRETKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini menandai respons cepat Pemkab Bartim dalam memenuhi tenggat waktu pelaporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Rapat krusial ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025, di Ruang Rapat Bupati. Dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Bartim, Misnohartaku, didampingi oleh Asisten III Edius Uhing dan Inspektur Kabupaten Josmar L. Banjar, rapat ini fokus pada pembahasan tindak lanjut atas temuan audit BPK-RI yang diterima pada 26 Mei 2025.

Pelaksanaan rapat evaluasi ini mengacu pada Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, yang secara tegas mewajibkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Berdasarkan rencana aksi yang disusun Pemkab Bartim, batas akhir penyelesaian seluruh tindak lanjut ditetapkan pada minggu ketiga bulan Juli 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menjaga disiplin pelaporan dan akuntabilitas.

Agenda utama rapat adalah memastikan seluruh rekomendasi BPK-RI ditindaklanjuti secara tepat waktu dan akuntabel oleh setiap Perangkat Daerah (PD) terkait. Rapat evaluasi ini menjadi forum koordinasi penting untuk menyamakan persepsi dan langkah perbaikan.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen penuh untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Upaya ini merupakan wujud nyata dedikasi Pemkab Bartim demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani, serta memelihara opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!