Kapuas 1 menit baca • 24 Apr 2025

Hj. Siti Saniah Wiyatno Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Kapuas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 24 April 2025 - 15:13 WIB
Ukuran Teks:
Hj. Siti Saniah Wiyatno Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Kapuas
Keterangan Gambar: Foto saat pemberian gelar

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kapuas Masa Bhakti XXIII Tahun 2025–2030 resmi dibuka oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, SP., pada Kamis (24/4/2025). Acara yang mengangkat tema "Guru Bermutu Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia Kuat" ini digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.


Pembukaan konferensi turut dihadiri Forkopimda, Rektor Universitas PGRI Kalimantan Selatan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para guru dari seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi sekaligus mengumumkan penetapan Hj. Siti Saniah Wiyatno sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas. Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan peran aktif beliau dalam mendukung dunia pendidikan di Kapuas.


"Semoga Ibu dapat menjalankan amanah ini dengan penuh semangat dan keikhlasan, menjadi figur yang mengayomi para guru di seluruh Kabupaten Kapuas," ujar Bupati Wiyatno dalam sambutannya.


Ia juga berharap Hj. Siti Saniah dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim pendidikan yang semakin Bersinar – singkatan dari berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.


Tak hanya itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Rektor Universitas PGRI Kalimantan Selatan atas kerja sama yang telah terjalin. Ia meyakini, dengan dukungan kebijakan, sarana prasarana, serta bantuan dari berbagai pihak, program peningkatan mutu pendidikan di Kapuas akan semakin kuat dan berkelanjutan.


"Kami juga mengapresiasi kerja sama yang diinisiasi oleh PGRI Kabupaten Kapuas bersama Dinas Pendidikan. Ini langkah maju untuk dunia pendidikan di Kapuas," tutupnya.

-Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!